Rabu, 13 Maret 2013

Pemanfaatan Perpustakaan Sebagai Sumber Belajar

Pemanfaatan Perpustakaan Sebagai Sumber Belajar


Dewasa ini perpustakaan telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan lembaga pendidikan. Bahkan sekarang telah mulai banyak dikembangkan  perpustakaan keliling (mobile library) yang fungsinya sebagai bagian dari sarana untuk  mempermudah belajar dalam upaya mencerdaskan kehidupan anak bangsa sebagaimana  amanat Undang-undang Dasar tahun 1945.
Berdasarkan pasal 1 Undang-undang No.43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, dijelaskan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian,informasi, dan rekreasi para pemustaka.Secara umum, tujuan dari perpustakaan (UU No.43 tahun 2007 pada pasal 4) yaitu untuk memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
 Keberadaan perpustakaan sangat dibutuhkan sekali bagi masyarakat, terlebih lagi bagi setiap lembaga pendidikan, karena dengan adanya perpustakaan para pelajar dapat dengan mudah mencari referensi dari setiap materi kurikulum yang diajarkan oleh gurunya untuk lebih memperluas wawasan dari pelajaran yang didapatkannya. Selain itu dengan perpustakaan, pelajar lebih mudah mengumpulkan informasi tentang berbagai macam disiplin ilmu asalkan perpustakaannya sudah ideal, artinya dapat menyediakan buku-buku sesuai dengan lingkungan belajar lembaga tersebut.
Dalam rangka memanfaatkan perpusatakaan sebagai sumber belajar, maka diperlukan keterampilan-keterampilan seperti berikut:
1.      Keterampilan mengumpulkan informasi, di antaranya:
·         Mengenal sumber informasi dan pengetahuan
·         Menentukan sumber  informasi berdasarkan sistem klasifikai perpustakaan, cara menggunakan katalog dan indek
·         Menggunakan bahan pustaka baru, bahan referensi seperti ensiklopedi, kamus, buku dan lain sebagainya
2.      Keterampilan mengambil intisari dan mengorganisasikan informasi, seperti:
·         Keterampilan menganalisis, menginterpretasikan  dan mengevaluasi informasi:
·         Memahami bahan yang dibaca
·         Membedakan fakta dan opini
·         Menginterpretasikan informasi baik yang mendukung atau yang berlawanan
3.      Keterampilan menggunakan informasi, di antaranya:
·         memanfatkan intisari informasi untuk mengambil keputusan dan memecahkan masalah
·         memanfaatkan informasi dalam diskusi
·         menjadikan informasi dalam bentuk tulisan
Misi perpustakaan secara umum adalah memberikan layanan yang maksimal untuk memenuhi kebutuhan pemakainya melalui layanan bahan pustaka yang ada diperpustakaan. Kelengakapan sarana dan bahan-bahan di perpustakaan memiliki makna yang tersendiri bagi terciptanya kualitas sumber daya manusia, baik yang dilakukan oleh lembaga pendidikan formal maupun non formal. Karena dengan kelengkapan bahan-bahan dan sarana yang dibutuhan oleh peserta didik atau konsumen yang membutuhkannya, akan dapat membantu memberi kemudahan dalam belajar. Hal ini penting difahami, karena perpustakaan selama ini masih dirasakan manfaatnya akan kehadirannya baik di tengah-tengah masyarakat atau di lembaga pendidikan. Di mana perpustakaan dijadikan sebagai sarana belajar dan menjadi sumber belajar oleh siapapun yang membutuhkannya.
Kelengkapan fasilitas dan sarana pada lembaga perpustakaan akan memberikan kenyamanan dan kemenarikan bagi para ownernya untuk selalu datang memanfaatkan perpustakaan. Dengan seringnya para pengguna untuk mendatangi gedung perpustakaan, dengan sendirinya budaya minat baca akan tumbuh dan sikap positif terhadap perpustakaan akan selalu hadir dalam benak siswa atau para pengguna perpustakaan. Hal ini yang penting dikembangkan dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan perpustakaan agar dapat memberikan kepuasan bagi pelanggannya.
Seringnya masyarakat, pelajar atau mahasiswa mendatangi perpustakaan, berarti ia telah dapat memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat sumber informasi, dan ia juga telah menyadari bahwa perpustakaan adalah sebagai tempat belajar untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta berbagai macam informasi bagi kepentingan hidupnya. Jika kesadaran ini telah betul-betul muncul pada diri setiap masyarakat, maka cita-cita menjadikan masyarakat sebagai masyarakat belajar (learning society) akan dapat terbentuk. Dengan terbentuknya kondisi masyarakat belajar ini  niscaya akan dapat membentuk sikap positip untuk selalu berpihak pada kepentingan peningkatan sumber bdaya manusia. Dan ketergantungan pada perpustakaan juga akan tinggi. Karena dia sadar bahwa di dalam perpustakaan itu, banyak hal yang dapat dipelajari. Sehingga menjadikan perpustakaan sebagai pusat informasi dan sumber untuk mempelajari hal-hal yang belum dikuasai.
Dengan demikian, jelaslah bahwa pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar dapat dilakukan di antaranya adalah melalui:
  • Kunjungan atau mendatangi perpustakaan untuk membaca buku dan atau meminjamnya;
·         Penugasan kepada siswa atau mahasiswa dalam mengerjakan tugas-tugas di perpustakaan (sumbernya di perpustakaan)
·         Mengadakan lomba karya ilmiah yang diselenggarakan oleh perpustakaan, misalnya dengan tema membangun minat baca, tanggung jawab remaja dalam pembangunan, dan sebagainya;
·         Mengadakan bazar buku, dan
·         lain-lain
Beberapa hal tersebut adalah di antara sekian banyak kiat-kiat yang dapat dilakukan untuk membangun kecintaan peserta didik dalam minat membaca dan dapat mendatangi perpustakaan sehingga perpustakaan dijadikan sebagai sumber belajar.
Salah satu kegiatan belajar adalah membaca. Dan membaca merupakan alat untuk memperoleh pengetahuan dan kesenangan bagi orang yang melek huruf. Pengetahuan dan pengalaman tersebut kemudian disimpan dalam bentuk tulisan. Perintah untuk membaca dan menulis telah tegas dijelaskan dalam al-Qur’an  surat Al-Alaq ayat 1-5, sebagai berikut:
Artinya: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (Qs. Al-Alaq: 1-5)

Membaca dapat digunakan untuk berbagai macam tujuan. Hanya saja sampai saat ini, budaya minat baca bagi masyarakat kita pada umumnya masih relatif rendah. Seiring dengan masih rendahnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan. Membangkitkan minat baca masyarakat adalah hal yang sangat penting. Oleh karena itu, perhatian terhadap perpustakaan dan menjadikannya sebagai sumber belajar bagi masyarakat adalah sesuatu hal yang harus benar-benar menjadi prioritas, terlebih bagi perpustakaan di sekolah. Karena suatu lembaga pendidikan tanpa perpustakaan, ibarat orang berjalan tanpa tau alamat dan petunjuknya akan kemana ia pergi, sementara ia sendiri belum pernah tahu tentang tujuannya itu.
Sudah saatnyalah keberpihakan setiap anggota masyarakat untuk kembali pada perpustakaan untuk menggali dan mendapatkan informasi. Dan menjadikan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar. Dengan kecintaannya terhadap perpustakaan, maka ia telah terbangun budaya kecintaannya terhadap membaca dan haus akan sumber ilmu pengetahuan. Membaca adalah jendela dunia.
 
http://meretasmasadepan.blogspot.com/2011/03/pemanfaatan-perpustakaan-sebagai-sumber.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar