Pemanfaatan Perpustakaan Sebagai Sumber Belajar
Berdasarkan pasal 1 Undang-undang No.43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, dijelaskan bahwa perpustakaan adalah institusi
pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara
profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan,
penelitian, pelestarian,informasi, dan rekreasi para pemustaka.Secara umum, tujuan dari perpustakaan (UU No.43 tahun 2007 pada pasal 4) yaitu
untuk memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran
membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa.
Keberadaan
perpustakaan sangat dibutuhkan sekali bagi masyarakat, terlebih lagi
bagi setiap lembaga pendidikan, karena dengan adanya perpustakaan para
pelajar dapat dengan mudah mencari referensi dari setiap materi
kurikulum yang diajarkan oleh gurunya untuk lebih memperluas wawasan
dari pelajaran yang didapatkannya. Selain itu dengan perpustakaan,
pelajar lebih mudah mengumpulkan informasi tentang berbagai macam
disiplin ilmu asalkan perpustakaannya sudah ideal, artinya dapat
menyediakan buku-buku sesuai dengan lingkungan belajar lembaga tersebut.
Dalam rangka memanfaatkan perpusatakaan sebagai sumber belajar, maka diperlukan keterampilan-keterampilan seperti berikut:
1. Keterampilan mengumpulkan informasi, di antaranya:
· Mengenal sumber informasi dan pengetahuan
· Menentukan sumber informasi berdasarkan sistem klasifikai perpustakaan, cara menggunakan katalog dan indek
· Menggunakan bahan pustaka baru, bahan referensi seperti ensiklopedi, kamus, buku dan lain sebagainya
2. Keterampilan mengambil intisari dan mengorganisasikan informasi, seperti:
· Keterampilan menganalisis, menginterpretasikan dan mengevaluasi informasi:
· Memahami bahan yang dibaca
· Membedakan fakta dan opini
· Menginterpretasikan informasi baik yang mendukung atau yang berlawanan
3. Keterampilan menggunakan informasi, di antaranya:
· memanfatkan intisari informasi untuk mengambil keputusan dan memecahkan masalah
· memanfaatkan informasi dalam diskusi
· menjadikan informasi dalam bentuk tulisan
Kelengkapan fasilitas dan sarana pada lembaga perpustakaan akan memberikan kenyamanan dan kemenarikan bagi para ownernya
untuk selalu datang memanfaatkan perpustakaan. Dengan seringnya para
pengguna untuk mendatangi gedung perpustakaan, dengan sendirinya budaya
minat baca akan tumbuh dan sikap positif terhadap perpustakaan akan
selalu hadir dalam benak siswa atau para pengguna perpustakaan. Hal ini
yang penting dikembangkan dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan
perpustakaan agar dapat memberikan kepuasan bagi pelanggannya.
Seringnya
masyarakat, pelajar atau mahasiswa mendatangi perpustakaan, berarti ia
telah dapat memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat sumber informasi,
dan ia juga telah menyadari bahwa perpustakaan adalah sebagai tempat
belajar untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta berbagai macam
informasi bagi kepentingan hidupnya. Jika kesadaran ini telah
betul-betul muncul pada diri setiap masyarakat, maka cita-cita
menjadikan masyarakat sebagai masyarakat belajar (learning society) akan dapat terbentuk. Dengan terbentuknya kondisi masyarakat belajar ini niscaya
akan dapat membentuk sikap positip untuk selalu berpihak pada
kepentingan peningkatan sumber bdaya manusia. Dan ketergantungan pada
perpustakaan juga akan tinggi. Karena dia sadar bahwa di dalam
perpustakaan itu, banyak hal yang dapat dipelajari. Sehingga menjadikan
perpustakaan sebagai pusat informasi dan sumber untuk mempelajari
hal-hal yang belum dikuasai.
Dengan demikian, jelaslah bahwa pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar dapat dilakukan di antaranya adalah melalui:
- Kunjungan atau mendatangi perpustakaan untuk membaca buku dan atau meminjamnya;
· Penugasan kepada siswa atau mahasiswa dalam mengerjakan tugas-tugas di perpustakaan (sumbernya di perpustakaan)
· Mengadakan
lomba karya ilmiah yang diselenggarakan oleh perpustakaan, misalnya
dengan tema membangun minat baca, tanggung jawab remaja dalam
pembangunan, dan sebagainya;
· Mengadakan bazar buku, dan
· lain-lain
Beberapa
hal tersebut adalah di antara sekian banyak kiat-kiat yang dapat
dilakukan untuk membangun kecintaan peserta didik dalam minat membaca
dan dapat mendatangi perpustakaan sehingga perpustakaan dijadikan
sebagai sumber belajar.
Salah
satu kegiatan belajar adalah membaca. Dan membaca merupakan alat untuk
memperoleh pengetahuan dan kesenangan bagi orang yang melek huruf.
Pengetahuan dan pengalaman tersebut kemudian disimpan dalam bentuk
tulisan. Perintah untuk membaca dan menulis telah tegas dijelaskan dalam
al-Qur’an surat Al-Alaq ayat 1-5, sebagai berikut:
Artinya:
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,Dia Telah
menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah yang
Maha pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,Dia
mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (Qs. Al-Alaq: 1-5)
Membaca
dapat digunakan untuk berbagai macam tujuan. Hanya saja sampai saat
ini, budaya minat baca bagi masyarakat kita pada umumnya masih relatif
rendah. Seiring dengan masih rendahnya perhatian pemerintah terhadap
pendidikan. Membangkitkan minat baca masyarakat adalah hal yang sangat
penting. Oleh karena itu, perhatian terhadap perpustakaan dan
menjadikannya sebagai sumber belajar bagi masyarakat adalah sesuatu hal
yang harus benar-benar menjadi prioritas, terlebih bagi perpustakaan di
sekolah. Karena suatu lembaga pendidikan tanpa perpustakaan, ibarat
orang berjalan tanpa tau alamat dan petunjuknya akan kemana ia pergi,
sementara ia sendiri belum pernah tahu tentang tujuannya itu.
Sudah
saatnyalah keberpihakan setiap anggota masyarakat untuk kembali pada
perpustakaan untuk menggali dan mendapatkan informasi. Dan menjadikan
perpustakaan sebagai pusat sumber belajar. Dengan kecintaannya terhadap
perpustakaan, maka ia telah terbangun budaya kecintaannya terhadap
membaca dan haus akan sumber ilmu pengetahuan. Membaca adalah jendela
dunia.
http://meretasmasadepan.blogspot.com/2011/03/pemanfaatan-perpustakaan-sebagai-sumber.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar